My Melody Is Cute
Tampilkan postingan dengan label ILMU SOSIAL DASAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ILMU SOSIAL DASAR. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Desember 2009

BAB 1

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM

1. PENDAHULUAN

Pendidikan tinggi selain bisa diharapkan menghasilkan sarjana-sarjana yang memiliki kemampuan akademik, kemampuan profesi dan kemampuan pribadi, juga diharapkan menjadi warga negara yang terpelajar yang baik serta meningkatkan kepekaan dengan lingkungan alamiah, sosial dan budaya. Kelompok mata kuliah yang menunjang hal diatas dibagi menjadi 2 bagian: pancasila, agama, pendidikan sejarah perjuangan bangsa dan kewiraan. Bagian 2 meliputi: IAD, ISD, IBD. ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan.

2. ISD : PENGERTIAN, TUJUAN, ISD DAN IPS


1. PENGERTIAN

Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
  1. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
  2. sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosia), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
  3. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya), meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan dan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi dan psykologi sosial.

2. TUJUAN
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
3. ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah :
  1. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan atau pengajaran.
  2. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
  3. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
  1. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
  2. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedangkan Iimu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk Sekolah Lanjutan).
  3. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
4. RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR

Materi Ilmu Sosial dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
  3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

BAB 2

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

A. PENDAHULUAN

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuha aspek-aspek kehidupan tersebut, makabertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya.Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.Pemanfaatan danpengembangkan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rokhaniah maupun kebudayaan kebendaan Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhanhidupnya.

B. PERTUMBUHAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia. Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan atau pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
  1. Kematian (Mortalitas)
  2. Kelahiran (Fertilitas)
  3. Migransi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat atau rate. Tingkat atau rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1.000 penduduk.

1. Kematian

Ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi disini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni :

a. Tingkat Kematian kasar (Crude Death Rate atau CDR)

Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara di nyatakan tiap 1.000 orang. Dengan Rumus :

CDR = Jumlah Kematian / Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun x 1.000

Atau

CDR = D / PM x K

D = Jumlah Kematian
PM = Jumlah Penduduk Per tengahan Tahun
K = Konstanta (1.000)

Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
  1. Pm = 1/2 (P1 + P2)
  2. Pm = P1 + (P2 - P1) / 2
  3. Pm = P2 - (P2 - P1) / 2
Pm = Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun
P1 = Jumlah Penduduk Pada Awal Tahun
P2 = Jumlah Penduduk Pada Akhir Tahun

b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)

Karena tingkst kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktror antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati dari pada laki-laki umur 25 tahun. Maka digunakan tingkat kematian menurut umur (Specific Death Rate). Dengan tingkat kematian ini menunjukkan hasil yang lebih teliti. Karena angka ini menyatakan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu 1.000 penduduk pada kelompok umur yang sama, maka Rumusnya sebagai berikut :

ASDRi = Di / Pmi x K

Di = Kematian Penduduk Kelompok umur i
Pmi = Jumlah Penduduk Pada pertengahan Tahun Kelompok Umur i
K = Konstanta (1.000)

2. Fertilitas (Kelahiran Hidup)

Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
  1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
  2. Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
  3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
  4. Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan :

a. Fecundity (Kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya : bernafas, bergerak, berteriak atau menangis, ada denyutan jantung dan sebagainya. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu atau sekelompok penduduk erat hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran kasar (Crude Birth Rate atau CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1.000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut.

CBR = Jumlah Lahir Hidup / Jumlah Penduduk Pada Pertengahan Tahun x 1.000

Atau

BCDR = b / PM x K

B = Jumlah Kelahiran Hidup Pada Suatu Dunia Pada Suatu Tahun Tertentu
PM = Jumlah Penduduk Pada Pertengahan Tahun
K = Konstanta (1.000)

General Fertility Rate (GFR) Angka Kelahiran Umum

GFR adalah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1.000 wanita usia produktif. Wanita yang berumur produktif antara 15-44 tahun atau antara 15-49 tahun. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif atau subur.
Rumus :

GFR = Jumlah Kelahiran Hidup Per Tahun Tertentu / Jumlah Wanita Usia Subur Pada Pertengahan Tahun x 1.000

Atau

BGFR = B / Fm (15-44) Tahun x K

Atau

BGFR = B / Fm (15-49) Tahun x K

B = Jumlah Kelahiran Hidup Pada Suatu Daerah Pada Suatu Tahun Tertentu
FM = Jumlah Penduduk Wanita Pada Pertengahan Tahun
K = Konstanta (1.000)

Age Specific Fertility rate (ASFR) Tingkat Kelahiran Khusus


ASFR menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok umur 15-49 tahun. Ukuran ini lebih baik dari pada ukuran diatas, karena pengaruh dari pada variasi kelompok umur dapat dihilangkan. Oleh karena itu ada perbedaan yang jelas mengenai fertilitas wanita dalam tiap kelompok interval 5 tahun. Rumusnya adalah sebagai berikut :

ASFRi = Bi / Fmi x K

Bi = Jumlah Kelahiran Dari Wanita Kelompok Umur 1 Tahun
FMi = Jumlah Penduduk Wanita Pada Pertengahan Tahun Dalam Kelompok Umur i
K = Konstanta (1.000)

Migrasi

Langkah-langkah seseorang migran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (areal) lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Persediaan sumber alam
  2. Lingkungan sosial budaya
  3. Potensi ekonomi
  4. Alat masa depan
Dengan adanya Intervening Obtacles (Rintangan Antara) maka timbul 2 proses migrasi yakni :
  1. Migrasi Bertahap
  2. Migrasi Langsung
Secara garis besar kemampakan migrasi diIndonesia dibagi menjadi dua kemampakan yaitu : Urbanisasi dan Migrasi Intergional atau Transmigrasi.

Akibat Migrasi
  • Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
  • Migrasi Interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi.
  • Migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai dengan 1980migrasi masuk (immigrasi) hanya ada 0.61 % dan migrasi ke luar (emigrasi)hanya sebesar 0.57 % per tahun. Aspek sosiologi migrasi adalah adanya proses melepaskan diri dari suatu struktur sosial dan masuk ke dalam struktur sosial atau pada kultur yang lain dengan problematik penyesuaian yang timbul dari padanya. Komposisi penduduk menurut Pallard komposisi penuduk merupakan distribusi statistik sejumlah individu yang tercakup di dalam suatu jumlah penduduk tertentu menurut karakteristik seperti umur, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan, jenis pekerjaan dan sebagainya. Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley Ducan komposisi penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi penyebaran ciri-ciri yang terukur atau variabel-variabel lain dari anggota-anggotanya. Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat dikatakan bahwa komposisi penduduk merupakan pengelompokan dari pada penduduk yang didasarkan pada karakteristik tertentu yang akan disesuaikandengan kegunaanya. Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin mempunyai peranan yang sangat penting hanya dapat untuk mengetahui :
  1. Pertumbuhan penduduk disuatu daerah termasuk cepat atau lambat.
  2. Rasio ketergantungan.
  3. Jumlah wanita dalam usia subur.
  4. Jumlah tenaga kerja yang tersedia.
  5. Berdasarkan tempat tinggal.
  6. Bentuk piramida bentuk.
Menurut Jhon Clark pertumbuhan penduduk dikatakan cepat bila golongan umur 0-14 tahun lebih dari 40% dari golongan umur 60 tahun dan lebih sama atau kurang dari 10%. Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk suatu daerah cepat atau lambat dapat juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Karena dengan melihat bentuk piramida penduduk akan diketahui mengenai perbandingan jumlah penduduk anak-anak, dewasa dan orang tua pada wilayah yang bersangkutan.

Ada tiga jenis struktur penduduk :

1. Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang
berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian.
Bentuk ini umumnya kita jumpai pada negara-negara yang sedang berkembang.
Misalnya : India, Brazilia, Indonesia.
2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat
kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang
terbentuk sistem ini terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda,
Skandinavia.
3. Piramida Penduduk Tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang
sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis pria besar, maka
suatu negara bisa kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti
ini adalah Jerman, Inggris, Belgia, Prancis.

Rasio Ketergantungan (Dependency of Ratio)

Rasio Ketergantungan ialah angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja. Biasanya dinyatakan dalam persen (%).

DR Penduduk 0-14 + Penduduk 65 ke atas / Penduduk 15-64 x 100

Atau

DR + Pn0 - 14 + Pn65 ke atas / Pn15 - 64 x 100

Jadi makin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar rasio ketergantungannya. Artinya beban penduduk pada kelompok umur produktif kerja (aktif ekonomi) untuk dapat menghasilkan barang atau jasa ekonomi bagi golongan umur muda dan jompo adalah tinggi.

Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR kurang dari 62,33% adalah baik
DR lebih dari 62,33% jelek

C. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

A. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia.

1. Zaman Batu-Zaman Logam

Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia mulai dari zaman batu sampai zaman logam sesungguhnya berliku-liku ternyata bahwa zaman batu itu pun terbagi dalam dua zaman :
2. Zaman batu tua
Alat-alat batu pada zaman batu tua baik bentuk atau pun permukaan peralatan masih kasar-kasar, misalnya kapak genggam. Kapak genggam semacam ini kita kenal dari Eropa, Afrika, Asia Tengah sampai Punjab (India). Tapi kapak genggam semacam ini tidak didapati orang di Asia Tenggara. Berdasarkan para ahli prehistori bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kapak batu besar maupun kecil bersegi-segi itu berasal dari China Selatan lebih lanjut menyebar ke Sumatera, Jawa, dan Kalimantan Barat. Kapak-kapak batu serupa itu diasah sampai mengkilat dan diikat kepada tangkai kayu dengan rotan.
3. Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Zaman ini benar-benar membawa revolusi bagi kehidupan manusia pada zaman ini mereka mulai hidup menetap, membuat rumah, membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan beternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa manusia-manusia zaman batu muda itu telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor atau mencairkan logam dari biji besi, oleh karena itulah mereka mampu membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang serta alat-alat lain yang mereka perlukan.

B. Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam.


1. Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya pulau Jawa. Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap, sekitar abad ke-5 ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Ajaran agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju daripada Hinduisme sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat, walaupun demikian agama-agama tersebut tumbuh dan berdampingan secara damai. Penganut Hinduisme dan Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan dan arsitektur, contohnya seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra seperti tercermin dalam bangunan relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah dan di Jawa Timur, contohnya : Candi Borobudur adalah candi Budha terbesar dan termegah di Asia Tenggara bahkan termasuk keajaiban dunia.
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka Islam yang disebut WaliSongo. Titik sentral penyebaran agama Islam pada abad itu berada di Pulau Jawa. Pada abad ke-15 ketika kerajaan Majapahit mulai surut berkembanglah Negara negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud Negara Malaka di Semenanjung Malaka, dikendalikan oleh pedagang kaya dan golongan bangsawan. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi penganut sebagian besar penduduk Indonesia.

C. Kebudayaan Barat

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna dan corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia setelah bangsa penjajah masuk ke Indonesia terutama bangsa Belanda. Di kota-kota muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat dalam kurun waktu itu juga.

D. Kebudayaan dan Kepribadian

Nerbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan bahwa terdapat korelasi di antara corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Sebaliknya, segala corak yang berbeda dari corak kebudayaan mereka dianggap aneh/bertentangan dengan kodrat alam. Contoh : Di Indonesia pada umumnya seorang wanita hamil tidak mempunyai suami ia adalah seorang profil yang melanggar adapt kebiasaan suatu keluarga. Sebab ia telah melanggarnorma-norma yang berlaku. Ciri khas kebudayaan suatu bangsa dalam bentuk lain dapat diamati dalam macam ragam karya budayanya. Misalnya dari seni tari, senipahat, dan seni ukir. Indonesia memiliki kebinekaan dalam hal bahasa dan adapt istiadat.

BAB 3

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Hubungan Antara Individu, keluarga dan masyarakat

A. Makna Individu
  1. Manusia adalah makhluk individu Artinya makhluk yangg tidak dapat dibagi-bagi dan dipisahkan jiwa dan raganya
  2. Kenyataan dalam kehidupan kita sehari-hari tiap individu berkembang sejalan dengan ciri khasnya walaupun dalam kesehariannya sama
  3. Untuk menjadi individu yg mandiri harus melalui proses.
B. Makna Keluarga

Keluarga adalah kelompok primer yg paling penting

Ada 5 macam sifat yg penting dalam keluarga :
  1. Hubungan suami istri
  2. Bentuk perkawinan yg diadakan dan dipelihara
  3. Susunan nama/istilah termasuk cara menghitung keturunan
  4. Milik atau benda keluarga
  5. Keluarga adalah tempat bersama/rumah bersama
C. Makna Masyarakat
  • Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
  • Telah bertempat tinggal dalam waktu yg lama dalam suatu daerah tertentu
  • Adanya aturan-aturan atau UU yg mengatur untuk menuju kepentingan dan tujuan bersama
Factor yg menyebabkan manusia hidup bersama
  1. Dorongan untuk mencari makan
  2. Dorongan untuk mempertahankan diri
  3. Dorongan untuk melangsungkan jenis
Himpunan manusia merupakan kelompok sosial yang memenuhi syarat-syarat antara lain:

  1. Setiap anggotanya harus sadar bahwa ia adalah bagian dari kelompok
  2. Ada hubungan timbal balik antara anggotanya
  3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya :
  1. Homogenitas sosial
  2. Hubungan Primer
  3. Kontrol sosial yang ketat
  4. Gotong royong
  5. Ikatan sosial
  6. Magis religius
  7. Pola kehidupan
Urbanisasi dan Urbanisme

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan

Dua aspek urbanisasi :
  1. Perubahan masyarakat menjadi masyarakat kota
  2. Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa
Penyebabnya adalah
  1. Daerah yg termasuk daerah pemerintah atau ibu kota
  2. Tempat tersebut tempatnya strategis untuk usaha
  3. Timbulnya industri di daerah itu, yg memproduksi barang maupun jasa

BAB 4

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repe­lita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan pe­ningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksana­kan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang men­desak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pen­didikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendi­dikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluas­an pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu ke­bulatan pula.

Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pemba­ngunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pe­laksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:

1. Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar

Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar se­bagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD un­tuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan de­ngan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai de­ngan perluasan kesempatan belajar pada SD.

Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin me­lanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai de­ngan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memer­lukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Tek­nik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan ke­pada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.

Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan be­lajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.

2. Peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan untuk semua jenis dan ting­kat pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
  1. Pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;
  2. Pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pe­ngetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah lan­jutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolah­sekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan da­lam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi;
  3. Pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum (SMP dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-labo­ratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;
  4. Penataran guru dan dosen secara terarah sesuai de­ngan keperluan dan prioritas peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;
  5. Pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan ber­mutu melalui perpustakaan sekolah untuk SD dan sekolah-seko­lah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umum­nya.
3. Peningkatan relevansi pendidikan

Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk meningkat­kan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulus-an sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasil­kan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya di dalam latihan-­latihan ketrampilan kejuruan dan teknik.

Keserasian sistim pendidikan dengan kebutuhan pemba­ngunan diusahakan pula dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas pendidikan ketram­pilan lainnya pada pendidikan umum. Untuk mengusahakan agar mahasiswa memperoleh latihan yang sesuai dengan ke­nyataan dan kemajuan pembangunan diselenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian yang integral dari kurikulum Perguruan Tinggi.

4. Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan

Usaha dalam lapangan ini diperlukan agar dana dan tena­ga yang tersedia dapat digunakan secara tepat dan berhasil guna dalam usaha perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan. Kebijaksanaan dan tata cara kerja yang dikembangkan antara lain meliputi pe-ngembangan kemampuan tenaga pimpinan dalam jumlah yang memadai dan mutu yang baik, kelancaran komunikasi dalam struktur pengorganisasian yang tepat dan terarah, sinkroni­sasi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung-jawab fungsionil pembinaan pendidikan dan latihan, serta pengawasan pelaksanaan, baik dalam arti keuangan dan penggunaan biaya maupun teknis ope­rasionil dari pelaksanaan proyek dan program.

5. Pendidikan di luar sekolah

Pendidikan di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha pemulihan kemampuan aksarawan yang ada dan meng­hasilkan aksarawan-aksarawan baru dengan disertai penyedia­an bahan bacaan pengetahuan praktis. Kegiatan ini diserasikan pula dengan usaha-usaha penerangan dan penyuluhan dalam berbagai bidang pembangunan masyarakat. Di samping itu di­lakukan pula usaha-usaha pembinaan keluarga sejahtera. Selan­jutnya diselenggarakan berbagai kegiatan latihan dan kursus pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan berbagai ketrampilan dasar terutama bagi para remaja yang tidak sepenuhnya berkesempatan mengikuti atau melanjutkan pendidik­an sekolah.

6. Pembinaan generasi muda

Pembinaan generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).

Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal ini berarti bahwa antara satu organisasi/lembaga dengan orga­nisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling mengisi dan sa­ling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam pelaksanaan program-program pembangunan serta parti­sipasinya dalam proses pembangunan pada umumnya.

7. Pembinaan olahraga

Usaha di bidang pembinaan olah raga bertujuan mening­katkan kondisi fisik di samping meningkatkan mutu prestasi keolah-ragaan. Untuk mencapai tujuan tersebut diusahakan pe- ­ningkatan program-program kesegaran jasmani dan latihan/ perlombaan olah-raga yang diikuti oleh sebanyak mungkin pe­serta di samping peningkatan prestasi berbagai cabang olah raga secara kontinu dan berjenjang.

Dalam rangka kebijaksanaan tersebut disediakan alat-alat olah raga di sekolah-sekolah, serta penyelenggaraan pertan­dingan-pertandingan olah raga di kalangan siswa, generasi muda dan masyarakat luas. Suatu bentuk senam pagi khas Indonesia dikembangkan pula untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.

8. Partisipasi masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang pen­didikan dan pembinaan generasi muda antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP’) yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan ke­nyataan kemampuan orang tua serta lebih wajar, adil dan efektif. Di samping itu diusahakan menggairahkan pengikut­sertaan masyarakat luas termasuk dunia usaha melalui Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Usaha-usaha pe­nyempurnaan SPP dan BP3 tersebut akan terus dilanjutkan sehingga kerjasama antara keluarga, masyarakat dan Peme­rintah dapat dibina.

BAB 5

WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A. HUKUM

Hukum menurut JCT. Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto adalah sebuah peraturan –peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib.

a) Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
  1. Adanya perintah atau larangan
  2. Perintah atau larangan itu harus dipenuhi setiap orang
Akan tetapi ternyata tiap orang mau mentaati kaidah tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup benar-benar dilaksanakan dan ditaati, dengan dilengkapi dengan unsure pemaksaan.

b) Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai
kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber Hukum dapat ditinjau dari segi formal dan material. Contoh sumber hukum dari
segi formal antara lain :
  1. Undang-undang Ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat
  2. Kebiasaan Ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam segal hal yang samadan diterima oleh masyarakat
  3. Keputasan-keputusan hakim Ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai maslah yang sama
  4. Traktat Adalah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai satu hal sehingga bersangkutan dengan perjanjian tersebut
  5. Pendapat Sarjana Hukum Ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalm suatu masalah
Contoh sumber hukum dari segi material kta dapat tinjau dari berbagai sudut misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dan lai-lain.

c.) Pembagian Hukum

1.) Menurut “sumbernya” hukum dapat dibagi dalam :
  • Hukum Undang-undang
  • Hukum Kebiasaan
  • Hukum Traktat
  • Hukum Yurisprudensi
2.) Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum tertulis yang terbagi atas : – hukum tertulis yang dikodfikasikan & hukum tertulis yang tak dikodfikasikan
  • Hukum tak tertulis
3.) Menurut “tempat berlakunya hukum terbagi dalam :
  • Hukum Nasional
  • Hukum Internasional
  • Hukum Asing
  • Hukum Gereja
4.) Menurut “waktu berlakunya” hukum terbagi dalam :
  • Ius Consitutum ialah hukum yang berlaku sekarang
  • Ius Constituendum ialah hukum yang berlaku dimasa yang akan datang
  • Hukum asasi

5.) Menurut “cara mempertahankannya” dibagi dalam :
  • Hukum Material
  • Hukum Formal
6.) Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum yang memaksa
  • Hukum yang mengatur
7.) Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum Objektif
  • Hukum Subjektif
8.) Menurut “Isinya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum privat
  • Hukum Publik
B. NEGARA

Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangkan dengan satu sama lainnya
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan arahkan pada tujuan Negara
a.) Sifat-sifat Negara

Adapun sifat Negara antara lain :
  1. Sifat memaksa
  2. Sifat monopoli
  3. Sifat mencakup semua
b.) Bentuk Negara

Dalam teori ini bentuk Negara yang terpenting adalah Negara kesatuan dan Negara serikat
  1. Negara Kesatuan Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, Negara berdaulat mempunyai 2 macam bentuk Negara kesatuan yaitu :
  • Negara keastuan dengan system sentralisasi
  • Negara keastuan dengan system desentralisasi
2. Negara SerikatAdalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang
berdiri sendiri

c.) Unsur-unsur Negara

Negara harus memenuhi syarat-syarat sebagi berikut :
  1. Harus ada wilayahnya
  2. Harus ada rakyatnya
  3. Harus ada pemerintahannya
  4. Harus ada tujuannya
  5. Mempunyai kedaulatan

BAB 6

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1. PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat adalah sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan memiliki tujuan yang ingin di capai bersama, dan hidup dalam satu wilayah tertentu, serta memiliki pemerintahan untuk mengatur tujuan kelompok atau individu dalam organisasinya. Kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu terbentuknya kebiasaan, cara, nilai/norma dan adat istiadat. Struktur sosial yang terbentuk kemudian menyebabkan adanya spesialisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status sosial yang berbeda antar individu.

2. CIRI PELAPISAN SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitif yang belum mengenal tulisan, sudah terdapat pelapisan social. Seperti :
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umurdengan perbedaan-perbedaan hak dan kewajiban.
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-khak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya orang-orang yang dikucilkan diluar kasta dan orang yang diluar pelindungan hukum
  5. Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
  6. Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam ketidak samaan ekonomi itu secara umum
A. TEJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadi dengan sendirinya : Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Tejadi dengan sengaja : Tujuan dari dibentuknya lapisan ini adalah untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem pelapisan inil ditentukan secara tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan ini misalnya dalam organisasi pemerintahan, organisasi kepartaian, perusahaan-perusahaan besar, dan lainnya. Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu :
Sistem fungsional : Pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
Sistem scalar : Pembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
Kelemahan dari sistem ini, yaitu :
  1. Terjadi kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
  2. Membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinan mengambil inisiatifPERBEDAAN SISTEM
B. PELAPISAN MENURUT SIFAT

Terjadi dengan sendirinya : Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Tejadi dengan sengaja : Tujuan dari dibentuknya lapisan ini adalah untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem pelapisan inil ditentukan secara tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan ini misalnya dalam organisasi pemerintahan, organisasi kepartaian, perusahaan-perusahaan besar, dan lainnya. Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu :
Sistem fungsional : Pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
Sistem scalar : Pembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
Kelemahan dari sistem ini, yaitu :
  1. Terjadi kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
  2. Membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinan mengambil inisiatifPERBEDAAN SISTEM
C. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang nemninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasarkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja, tetapi ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjunya ada yang membagi pelapisan masyarakat kedalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
  1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
  2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yakni kelas atas, kelas menengah, kelas bawah
  3. Ada juga kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah
Aristoteles : Mengatakan bahwa dalm tiap-tiap negara memiliki tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, meraka yang berada di tengah-tengah.
Prof. DR. Selo S & Soelaiman S. SH. MA: Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yan dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Vilfredo Pareto : Ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Pangkal dari perbedaan itu karena ada orang yang memiliki kecakapan, wata, keahlian dan kepasitas yang berbeda-beda.
Gaotano Mosoa “The Ruling Class” : Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai pada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan yang diperintah. Kelas pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peran-peran politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya yang kedua, kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak di arahkan dan diatur oleh kelas yang pertama.
Karl Marx : Ada dua macam kelas di dalam masyarakat, yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produkasi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya mempunyai tenaga yang disumbangkan dalam proses produksi.
Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
Ukuran kehormatan : Ikuran ini terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran yang ada diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.

BAB 7

MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan, aspek-aspek positif dan negatif

A. Pengertian Masyarakat
  • R. Linton : Masyarakat adalah setiap kelompok yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
  • M. J. Herkovitz : Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
  • J. L. Gillin dan J. P. Giliin : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
  • S. R. Steinmentz : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan-pengelompokkan yang lebih kecil yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
  • Hasan shadily : Masyarakat adalah golongan besar dan kecil dari beberapa manusia yang dengan pengaruh bertalian secara bergolongan.
Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental yaitu :
  1. Adaptasi dan organisasi dari tingkah para anggota
  2. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau L Esprit De Cerpa
Masyarakat dalam arti luas : Yaitu keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan bangsa dan sebagainya.

Masyarakat dala arti sempit : Yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek tertentu misalnya : teritorial, bangsa dan golongan.

Dari definisi diatas diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Harus ada kumpulan manusia, dan harus banyak bukan kumpulan binatang.
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
  3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam :
  1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
  2. Masyarakat Merdeka :
  • Masyarakat Natur : yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku dan keturunan.
  • Masyarakat Kultur : yaitu masyarkat yang terjadi karena kepentingan keduniawian atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian,gereja.
Ada 2 tipe manusia :
  1. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks yang belum mengenal pembagian kerja belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya.
  2. Masyarakat yang sudah kompleks yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam bidang karena ilmu pengetahuan modern sudah maju.
B. Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering juga disebut Urban Community. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota :
  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, keluarganya sukar untuk disatukan, sebab perbedaan perbandingan kepentingan, paham politik, agama.
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
  • Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari faktor pribadi.
  • Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota.
C. Perbedaan Desa dan Kota

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk, Yaitu :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Stratifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Perbedaan paling menonjol adalah mata pencaharian :
  • Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi promer yaitu bidang agraris
  • Kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu yaitu bidang pelayanan jasa.
  • Jadi kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan-bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, sedangkan koya mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsi.
  • Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
  • Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan masih homogen.

BAB 8

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

1. ILMU PENGETAHUAN


Menurut aristoteles, Pengetahuan merupakan yg dpt diinderai dan merangsang budi. Langkah-langkah memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Pengamatan dan pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta Diperlukan beberapa sikap untik mencapai suatu pengetahuan yg ilmiah dan objektif :
  • Tidak ada perasaan besifat pamrih
  • Sekektif
  • Kepercayaan yang layak
  • Merasa pasti bahwa setiap pendapat telah mencapai kepastian
Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah, sedangkan Penelitian terapan adalah untuk merapkan secara praktis pengetahuan ilmiah

2. TEKNOLOGI

Teknologi selain mempermudah kehidupan manusia juga mempunyai dampak sosial yang sering lebih penting artinya dari pada kehebatan teknologi itu sendiri.

Ciri-ciri fenomena teknik menurut sastrapratedja :
  • Rasionalitas
  • Monisme
  • Artifisialitas
  • Universalisme
  • Otomatisme
  • Otonomi
  • Teknis
Ciri-ciri teknologi barat :
  • Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll
  • Bersifat melestarikan sifat ketergantungan dalam struktur sosial
  • Pandangan teknologi menganggap dirinya pusat feriferi,waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier
3. ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN NILAI

Masalah nilai kaitannya dgn ilmu pengetahuan dan teknologi ini menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu teknoligi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pemikiran yaitu:
  • Yang menyatakan ilmu bebas nilai dan
  • Yang menyatakan ilmu tidak bebas nilai
4. KEMISKINAN

Kemiskinan lazim dilukiskan sebagai kurangnya pendapat untuk memenuhi kehidupan yang pokok, dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian tempat berteduh dll.

Ada 3 hal yang mempengaruhi batas minimum pendapatan (garis kemiskinan) :
  • Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok
  • Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
  • Kebutuhan objektif manusia utk bisa hidup scr manusiawi
Ciri-ciri dasar ukuran hidup dibawah garis kemiskinan :
  • Tidak memiliki faktor produksi sendiri
  • Tidak memiliki kemungkinan utk memperoleh asset produksi dgn kekuatan sendiri
  • Tingkat pendidikan mereka rendah
  • Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
  • Banyak yg hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan
Kemiskinan menurut orang lapangan dikategorikan menjadi 3 unsur :
  • Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah atau mental seseorang
  • Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
  • Kemiskinan buatan

BAB 9

AGAMA DAN MASYARAKAT

Fungsi Agama

Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
  • Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).

  • Menjawab berbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.

  • Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.

Konflik besar memang bisa ditimbulkan oleh agama jika doktrin agama mengeras, yakni kristalnya perasaan dan sikap eksklusif. Sikap ini mengondisikan para pemeluk agama mengklaim bahwa dirinya paling benar. Bentuk keberagamaan semacam ini secara potensial bisa membawa konflik kepada agama lain. Apalagi, sikap eksklusif itu dibenarkan dengan klaim bahwa hanya agama yang dipeluknya adalah yang paling benar, sementara agama lain adalah “jalan yang salah yang membawa pengikutnya kepada kesesatan” seperti sering dirumuskan oleh beberapa teolog. Di samping itu, setiap penganut agama biasanya cenderung membuat standar ganda dalam melihat agama lain. Dalam menilai agama sendiri, biasanya ia memakai standar bahwa agamanyalah yang paling benar menurut standar ideal-normatifnya sendiri. Sementara dalam melihat agama lain, selalu dilihatnya ada sesuatu yang tidak ideal. Standar ganda ini juga sering digunakan untuk menegaskan secara teologis bahwa agama sendiri selalu bersifat konsisten, tanpa pertentangan atau kesalahan sama sekali, asli dari Tuhan, sementara agama lain banyak sekali kontradiksi, inkonsisten, dan merupakan buatan manusia.

Melihat persolan di atas, tampak jelas bahwa dalam situasi ekstrem, agama bisa menjadi pendorong terjadinya konflik. Oleh karena itu, isu-isu penting untuk masa depan kemanusiaan, seperti demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, dan perdamaian dunia, tak terjamah oleh agama.

BAB 10

PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

1. Pengertian Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang, sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional. Menurut John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori yakni :
  • Prasangka Kognitif merujuk pada apa yang dianggap benar.
  • Prasangka Afektif merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
  • Prasangka Konatif merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang alam bertindak.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
  • Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Tipe-tipe diskriminasi yaitu :

  • Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakanjelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin,ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
  • Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
  • Contoh Diskriminasi ditempat kerja. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk dari struktur upah, Cara penerimaan karyawan, Strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau Kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi Berdasarkan Ras, Jenis Kelamin, Agama, Cacat Tubuh, Bahasa, atau Status Sosial. Undang-Undang Dasar tidak secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, cacat tubuh, bahasa atau status sosial. Tetapi UUD menyebutkan hak dan kewajiban yang sederajat bagi warga negara, baik pribumi maupun keturunan. GBHN 1993 secara tegas menyatakan bahwa wanita mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria. Tapi GBHN 1978, 1983, 1988 dan 1993 juga menyatakan bahwa peran serta wanita dalam proses pembangunan tidak boleh bertentangan dengan peran mereka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak-anak. Undang-udang perkawinan menyatakan bahwa pria adalah kepala keluarga. UUD memberi warga hak untuk menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing tapi pemerintah hanya mengakui lima agama dan menerapkan pembatasan pada kegiatan agama lain.

2. Sebab-sebab Timbulnya prasangka dan diskriminasi

1. Berlatar belakang sejarah
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultur dan situasional
3. Bersumber dari factor kepribadian
4. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

3. Etnosentrisme

Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menggagap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.

Berdasarkan definisi ini etnosentrisme tidak selalu negatif sebagimana umumnya dipahami. Etnosentrisme dalam hal tertentu juga merupakan sesuatu yang positif. Tidak seperti anggapan umum yang mengatakan bahwa etnosentrisme merupakan sesuatu yang semata-mata buruk, etnosentrisme juga merupakan sesuatu yang fungsional karena mendorong kelompok dalam
perjuangan mencari kekuasaan dan kekayaan. Pada saat konflik, etnosentrisme benar-benar bermanfaat. Dengan adanya etnosentrisme, kelompok yang terlibat konflik dengan kelompok lain akan saling dukung satu sama lain. Salah satu contoh dari fenomena ini adalah ketika terjadi
pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
  • Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memilikietnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
  • Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikandengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Etnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal, kecendrungan tidak sadar untuk mengimplementsikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibat yang timbul penampilan yang etnosentrik yang memicu penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.

Total Tayangan Halaman