My Melody Is Cute

Selasa, 15 Desember 2009

BAB 4

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repe­lita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan pe­ningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksana­kan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang men­desak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pen­didikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendi­dikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluas­an pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu ke­bulatan pula.

Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pemba­ngunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pe­laksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:

1. Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar

Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar se­bagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD un­tuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan de­ngan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai de­ngan perluasan kesempatan belajar pada SD.

Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin me­lanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai de­ngan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memer­lukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Tek­nik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan ke­pada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.

Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan be­lajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.

2. Peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan untuk semua jenis dan ting­kat pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
  1. Pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;
  2. Pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pe­ngetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah lan­jutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolah­sekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan da­lam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi;
  3. Pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum (SMP dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-labo­ratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;
  4. Penataran guru dan dosen secara terarah sesuai de­ngan keperluan dan prioritas peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;
  5. Pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan ber­mutu melalui perpustakaan sekolah untuk SD dan sekolah-seko­lah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umum­nya.
3. Peningkatan relevansi pendidikan

Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk meningkat­kan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulus-an sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasil­kan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya di dalam latihan-­latihan ketrampilan kejuruan dan teknik.

Keserasian sistim pendidikan dengan kebutuhan pemba­ngunan diusahakan pula dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas pendidikan ketram­pilan lainnya pada pendidikan umum. Untuk mengusahakan agar mahasiswa memperoleh latihan yang sesuai dengan ke­nyataan dan kemajuan pembangunan diselenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian yang integral dari kurikulum Perguruan Tinggi.

4. Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan

Usaha dalam lapangan ini diperlukan agar dana dan tena­ga yang tersedia dapat digunakan secara tepat dan berhasil guna dalam usaha perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan. Kebijaksanaan dan tata cara kerja yang dikembangkan antara lain meliputi pe-ngembangan kemampuan tenaga pimpinan dalam jumlah yang memadai dan mutu yang baik, kelancaran komunikasi dalam struktur pengorganisasian yang tepat dan terarah, sinkroni­sasi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung-jawab fungsionil pembinaan pendidikan dan latihan, serta pengawasan pelaksanaan, baik dalam arti keuangan dan penggunaan biaya maupun teknis ope­rasionil dari pelaksanaan proyek dan program.

5. Pendidikan di luar sekolah

Pendidikan di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha pemulihan kemampuan aksarawan yang ada dan meng­hasilkan aksarawan-aksarawan baru dengan disertai penyedia­an bahan bacaan pengetahuan praktis. Kegiatan ini diserasikan pula dengan usaha-usaha penerangan dan penyuluhan dalam berbagai bidang pembangunan masyarakat. Di samping itu di­lakukan pula usaha-usaha pembinaan keluarga sejahtera. Selan­jutnya diselenggarakan berbagai kegiatan latihan dan kursus pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan berbagai ketrampilan dasar terutama bagi para remaja yang tidak sepenuhnya berkesempatan mengikuti atau melanjutkan pendidik­an sekolah.

6. Pembinaan generasi muda

Pembinaan generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).

Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal ini berarti bahwa antara satu organisasi/lembaga dengan orga­nisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling mengisi dan sa­ling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam pelaksanaan program-program pembangunan serta parti­sipasinya dalam proses pembangunan pada umumnya.

7. Pembinaan olahraga

Usaha di bidang pembinaan olah raga bertujuan mening­katkan kondisi fisik di samping meningkatkan mutu prestasi keolah-ragaan. Untuk mencapai tujuan tersebut diusahakan pe- ­ningkatan program-program kesegaran jasmani dan latihan/ perlombaan olah-raga yang diikuti oleh sebanyak mungkin pe­serta di samping peningkatan prestasi berbagai cabang olah raga secara kontinu dan berjenjang.

Dalam rangka kebijaksanaan tersebut disediakan alat-alat olah raga di sekolah-sekolah, serta penyelenggaraan pertan­dingan-pertandingan olah raga di kalangan siswa, generasi muda dan masyarakat luas. Suatu bentuk senam pagi khas Indonesia dikembangkan pula untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.

8. Partisipasi masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang pen­didikan dan pembinaan generasi muda antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP’) yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan ke­nyataan kemampuan orang tua serta lebih wajar, adil dan efektif. Di samping itu diusahakan menggairahkan pengikut­sertaan masyarakat luas termasuk dunia usaha melalui Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Usaha-usaha pe­nyempurnaan SPP dan BP3 tersebut akan terus dilanjutkan sehingga kerjasama antara keluarga, masyarakat dan Peme­rintah dapat dibina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman